Dipersilahkan kepada masyarakat yang ingin mensertifikatkan kepemilikan tanahnya melalui program PTSL tahun 2021 dapat menghubungi Pokmas yang telah dibentuk sebelumnya. jadi masih banyak kesempatan untuk bisa masuk ke program ini ya. Sesuai informasi juga, jika ditahun 2021 masih ada tanah yang belum bersertifikat, pendaftaran program PTSL dibuka sampai tanggal 28 februari 2021. Harapannya, seluruh tanah didesa sudah bersertifikat seluruhnya.
PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus sertifikat tanah mandiri yang harganya relatif lebih mahal. Dengan program PTSL ini biaya yang dikeluarkan amasyarakat hanya Rp.300.000 jadi ayo berbondong-bondong mengurus tanah atas kepemilikan anda.
