Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2021 yang digelar di Balai Desa Gempolan, Kamis (14/01/2021), masyarakat Desa Gempolan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung mengusulkan 5 (lima) usulan untuk dibawa pada forum Musrenbang tingkat Kecamatan Pakel tahun 2021.

Kepala Desa Gempolan Rusminah.S.Pd.,M.Pd. didampingi Sekretaris Desa Yenie Monica.S.Pd.I mengatakan, lima usulan yang disepakati peserta Musrenbang Desa Gempolan tahun 2021 yakni melanjudkan pemavingan jalan ,melanjudkan pembangunan Talut penahan di saluran irigasi tersier. Penyuluhan pertanian Hortikultura, Pembangunan saluran pengering dari rumah masyarakat, Pengajuan mesin pompa air kapasitas besar untuk irigasi sawah. Musrenbang Desa dihadiri unsur BPD, LPMD, TP PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan unsur lainnya sepakat membawa usulan 5 kegiatan tersebut untuk dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan,
Camat Pakel Abuzen N mengatakan, Musrenbangdes tahun 2021 digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.

Menurutnya, dalam Musrenbangdes setiap desa mengajukan usulan kegiatan berdasarkan Kamus Usulan Musrenbang (e-musrenbang) dari Bappeda Kabupaten Tulungagung.”Hasil Musrenbangdes nanti dibawa ke tingkat Musrenbangcam. Dimana setiap desa juga mengirim tiga delegasi untuk mempertahankan kegiatan yang diusulkan desa,” tandasnya.

Setelah melaksanakan Musrenbangdes, Desa diwajibkan menginput Usulan Ke Aplikasi SIPD agar usulan dari Desa dapat segera dibaca dan di verifikasi oleh Bappeda.
