Pemerintah Desa Gempolan melaksanakan agenda rutin yaitu Rembug Stunting tingkat Desa. Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara Bidan Desa, kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Acara yang dimulai pukul 08.00 wib dibuka langsung oleh Ibu Kepala Desa Gempolan RUSMINAH. S.Pd.M.Pd. yang memberikan arahan pemahaman kepada masyarakat terkait pengawasan Orang tua terhadap anak dilingkungan tempat tinggal. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi dari Bidan Desa Sri Rianti Amd.Kep terkait pola asuh anak dan pencegahan stunting.
Pelaksanaan Rembuk Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. Kegiatan Rembug Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDESA Tahun 2024.
Upaya penanggulangan stunting diberlakukan terkait adanya aturan dari pemerintah pusat agar nantinya Desa Gempolan tidak ada lagi balita yang kekurangan gizi dan kerdil sehinngga Desa Gempolan memiliki Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas.



