Hari ini tanggal 18 April 2020 bertempat di balai Desa Gempolan telah dilaksanakan pertemuan antara pemerintahan Desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Pertemuan ini membahas tentang penanggulangan covid-19.

Menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat kementrian pedasaan tentang penyaluran bantuan, besarannya beserta mekanismenya. Pemerintahan desa gempolan beserta BPD menyepakati memberikan bantuan kepada masyarakat yang miskin. Dana yang diberikan bersumber dari pengalihan dana Desa untuk pembangunan ke penanganan covid-19 disini dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung tunai).
Dana yang dialihkan antara lain yaitu :
Tahap II
- Pembangunan Talud Bengkok
- Expo Kecamatan
- pengadaan gamelan
- Forum Anak Desa / PHBN
Tahap III
- Pengadaan Gubuk Tani
- Pembangunan Pagar Tk ( Taman Kanak-Kanak)
- Bantuan Jamban
- Pengadaan Stick Tes Kadar Gula
- Pembangunan Drainase Jalan Paving
- Pembangunan Taman Bermain Anak
Dari dana tersebut diharapkan mengurangi beban masyarakat ditengah wabah virus corona

Harapan besar pemerintahan desa kepada masyarakat jangan mengambil keuntungan ditengah bencana mari kita awasi bersama agar bantuan ini tepat sasaran.
Untuk dana desa tahun anggaran 2020 yang di gunakan untuk bantuan penanganan covid-19 akan dikembalikan pada anggaran 2021. Semoga pembangunan yang sudah tersusun dan tertunda pada tahun 2020 ini akan terealisasi pada tahun anggaran 2021.
