Pengertian pasar – Pasar merupakan sebuah tempat untuk bertemunya penjual dan pembeli. Pasar juga sering dikaitkan dengan tempat jual beli yang tradisional dengan cara lama. Bahkan, ada orang yang membedakan antara supermarket dengan pasar. Konotasi pasar sebagai tempat konvensional dan tradisional kurang tepat, karena definisi pasar sendiri cukup kuat. Saat ini pasar sudah berkembang konotasi pasar becek, pasar bau memang sudah melekat pada sebagian orang akan tetapi perubahan terus dikembangkan dengan adanya penataan ulang dan pembangunan pasar itu sendiri. Sepertihalnya pembangunan ruko pasar di desa Gempolan, saat ini sudah mulai dibangun mengingat pasar…
Lihat SelengkapnyaMonth: March 2020
RUMAH POMPA UNTUK PETANI SEJAHTERA
Tahap awal pengerjaan rumah pompa desa Gempolan sudah dimulai. Proses pembangunan berada di wilayah Rt 1 Rw 1 Desa Gempolan. Proyek ini dikerjakan 2 orang mulai tanggal 16 maret 2020. Harapan besar para petani tentang sumber air akirnya terselesaikan dengan adanya rumah pompa ini. Tak hayal desa gempolan pada waktu musim tanam padi sulit mendapatkan air, hal ini dikarenakan masih ketergantungan stok air dari bendungan jajar yang berada di desa Sumbergayam Kecamatan Durenan Trenggalek. Dengan adanya pembangunan rumah pompa ini harapan besar kebutuhan irigasi untuk pengairan sawah di desa Gempolan…
Lihat SelengkapnyaJUMANTIK ( JURU PEMANTAU JENTIK )
JUMANTIK (Juru Pemantau Jentik) adalah Orang yang ditunjuk dan diberi tugas untuk memantau jentik nyamuk dari rumah ke rumah. Jumantik yaitu singkatan dari Juru Pemantau Jentik adalah petugas khusus yang berasal dari lingkungan sekitar yang secara sukarela mau bertanggung jawab untuk malakukan pemantauan jentik nyamuk DBD aedes aegypti di wilayahnya serta melakukan pelaporan ke kelurahan secara rutin dan berkesinambungan. Kegiatan / Tugas Jumantik Dalam Memantau Wilayah : Mencek tempat penampungan air dan tempat yang dapat tergenang air bersih apakah ada jentik dan apakah sudah tertutup rapat. Untuk tempat air yang…
Lihat SelengkapnyaPenyerahan Sertifikat Tanah (PTSL)
Rabo 11 maret 2020 telah dilaksanakan penyerahan sertifikat atas hak milik tanah warga desa Gempolan tahap II (dua). Warga yang telah ikut program PTSL dan mendapat undangan berbondong-bondong datang ke balaidesa untuk mengambil sertifikat tanah mereka. Acara yang digelar pukul 09.00 wib sampai selesai. Program PTSL ini adalah bentuk perbantuan pemerintah kepada masyarakat untuk mempermudah pengurusan sertifikat atas hak milik tanah mereka dengan persyaratan yang dipangkas sedemikian rupa sehingga warga berbondong-bondong untuk mendaftar sebagai peserta PTSL ini.
Lihat SelengkapnyaTEMU TANI
Salah satu kegiatan di sektor pertanian antara kepala desa beserta jajaran staff bertemu dengan petani dan kelompok tani di lumbung tani membahas tentang hama penyakit tanaman. Pada kesempatan kali ini agenda pembahasan yaitu wabah hama tikus yang sangat meresahkan para petani. Memang bukan hanya di desa Gempolan saja yang di serang wabah tikus ini, akan tetapi langkah cepat untuk menangani hama tikus ini harus segera di selesaikan mengingat petani yang akan menjadi korban keganasan hewan pengerat ini. Langkah yang diambil dari pemerintah desa sendiri sangat tepat sebelum wabah ini meluas…
Lihat SelengkapnyaTAMAN DESA GEMPOLAN
Salah satu program kerja dari pemerintahan desa terbaru yaitu mempercantik dan memperindah desa Gempolan. Maka dari itu pembuatan taman sepanjang poros jalan, Tahap awal di tahun 2020 ini akan di bangun sepanjang 100 meter dengan ukuran masing masing blok nya 10 meter. Proses pembangunan sudah mulai di jalankan. Harapan kedepannya taman poros jalan ini dapat menjadi ikon desa sehingga dapat dijadikan sebagai objek wisata. Mengingat foto menjadi salah satu kebutuhan kawula muda untuk di publikasikan di sosmed mereka. Pemanfaatan lahan di tepi irigasi ini termasuk terobosan terbaru untuk menghidupkan nuansa…
Lihat SelengkapnyaRAPAT ANGGOTA TAHUNAN
KOPERASI WANITA ” SRI LESTARI “ Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Didesa Gempolan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wanita SRI LESTARI. kegiatan ini diadakan sebagai lasah satu bentuk pertanggung jawaban pelaporan baik dari anggota koperasi maupun pengawas koperasi. Dengan berlangsungnya kegiatan RAT ini banyak manfaat yang didapatkan anggota. Usulan, Gagasan, Trobosan tentang ide memajukan koperasi sangan banyak akan tetapi tanpa adanya kerjasama yang baik tentu koperasi Sri Lestari ini akan sulit…
Lihat SelengkapnyaPERATURAN TERBARU TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
Di informasikan seluruh warga desa gempolan bahwasannya terbit larangan tentang : Membuang sampah di sungai atau aliran air Menangkap ikan dengan menggunakan listrik (STROM) Meracun ikan Mem-bom ikan Sanksi akan dipidana selama 5 tahun dan denda sebesar 2 milyar Diharapkan seluruh warga masyarakat desa Gempolan ikut serta saling mengawasi dan mengingatkan kepada oknum yang tetap melanggar aturan. terimakasih
Lihat Selengkapnya