Bantuan Raskin

Raskin ( akronim dari beras miskin ) adalah sebuah program bantuan pangan bersyarat diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia berupa penjualan beras di bawah harga pasar kepada penerima tertentu.

Bantuan RASKIN sangat membantu masyarakat yang notabennya dibawah garis kemiskinan. Pemerintahan desa Gempolan dengan adanya bantuan pangan seperti raskin ini sangat diapresiasi dikarenakan sangat membatu kelangsungan hidup untuk warga yang kurang mampu. Harapan dari pemerintah desa Gempolan semoga bantuan bantuan seperti raskin ini terus berlanjut agar masyarakat dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Penyerahan raskin secara simbolik telah dilaksanakan di balaidesa Gempolan dengan diikuti warga yang telah terdaftar sebagai penerima dan disaksikan oleh perwakilan pihak kepolisian sebagai Babinkamtibnas dan koramil sebagai Babinsa.

 

Postingan Terkait

Leave a Comment