Desa Gempolan hari kamis tanggal 14 mei 2020 telah melaksankan pencairan bantuan BLT dari Dana Desa. Masyarakat yang mendapat bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak wabah Covid 19 yang dialokasikan dari dana desa tidak perlu lagi mengeluarkan sepeser pun, dikarenakan pencairannya tidak melalui rekening.

BLT diterima utuh sebesar Rp. 600 ribu per bulan selama (3) tiga bulan. Pihak perbankan ( BANK JATIM ) juga secara mobile datang ke setiap desa yang sudah mengalokasikan BLT dari dana desa.

Proses penyerahan sudah menerapkan prosedur darurat covid-19 dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak. mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, wajib memakai masker, penataan tempat antrian juga sudah diatur sedemikian rupa sehingga kewaspadaan tetap diterapkan.

Semoga dengan penyaluran BLT Dana Desa tahap 1 ini dapat sedikit mambantu warga terdampak covid-19, dan bantuan yang lain segera dicairkan juga.
DAFTAR NAMA PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA
