Rabo 11 maret 2020 telah dilaksanakan penyerahan sertifikat atas hak milik tanah warga desa Gempolan tahap II (dua). Warga yang telah ikut program PTSL dan mendapat undangan berbondong-bondong datang ke balaidesa untuk mengambil sertifikat tanah mereka. Acara yang digelar pukul 09.00 wib sampai selesai. Program PTSL ini adalah bentuk perbantuan pemerintah kepada masyarakat untuk mempermudah pengurusan sertifikat atas hak milik tanah mereka dengan persyaratan yang dipangkas sedemikian rupa sehingga warga berbondong-bondong untuk mendaftar sebagai peserta PTSL ini.





