Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2022

Desa Gempolan –,pada tanggal 10 februari 2023 Kepala Desa Gempolan menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) tahun anggaran 2022 Kepala Desa Gempolan pada Rapat Paripurna BPD Desa Gempolan bertempat di Balai Desa Gempolan, yang dihadiri oleh LPM ketua, RW, RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Gempolan, Arip Sukisno beserta Anggota BPD.

Sambutan Ketua BPD (Arip Sukisno) mengatakan bahwa, Kepala Desa mempunyai aturan yang wajib untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan pemerintah Desa kepada masyarakat desa melalui BPD Desa Gempolan selama menjabat sebagai Kades sesuai dengan visi misi yang telah tertuang didalam RPJMDesa selama kurun waktu kuran lebih lima (5) tahun menjabat sebagai Kepala Desa.

Dari hasil yang disampaikan akan menjadi sebuah evaluasi untuk tahun berikutnya agar Desa Gempolan lebih maju dan baik, serta transparan dalam segi keuangannya. Adapun sesi tanya jawab tentang penggunaan dana APBDES, masyarakat juga bisa mengecek dilapangan dan juga sudah mengetahui bangunan apa saja yang sudah terealisasi.

LPPD Akhir Tahun Anggaran….

Postingan Terkait