Pembangunan rabat Jalan Usaha Tani RT 01 RW 02 Desa Gempolan dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa Tahun anggaran 2022. Pembangunan Rabat Jalan Usaha Tani RT 01 RW 02 tersebut dilakukan dengan sistem Swakelola yang di utamakan untuk meningkatkan akses jalan pertanian masyarakat disekitar. Sesuai dengan adanya kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) sehingga Pemdes mengarahkan untuk mencari pekerja yang sesuai dengan kriteria Dengan mengutamakan tenaga kerja masyarakat miskin, pengangguran dan masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan tetap dengan mengacu unsur Padat Karya Tunai ( PKT) sehingga selain dari jalan yang nantinya akan bermanfaat bagi petani proses pembangunannya pun dapat dirasakan manfaatnya bagi warga masyarakat yang telah bekerja dalam proses pembangunannya . harapan kedepannya pemerintah desa selalu mengupayakan yang terbaik bagi kesejahteaan masyarakat dengan dibangunnya penngerasan jalan pertanian dapat mempermudah transportasi untuk pertani



