KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA GEMPOLAN

Sesuai intruksi presiden Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kabupaten Tulungagung mencatat capaian progres Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih telah mencapai 100 persen khususnya di Desa Gempolan Pada hari kamis tanggal 15 mei 2025 telah terbentuk pengurus koperasi merah putih Desa Gempolan.sebanyak 5 orang telah terpilih sebagai pengurus inti dan juga 3 orang sebagai pengawas salah satunya Kepala…

Lihat Selengkapnya