BANTUAN SEMBAKO (PROGRAM MISKIN EKSTREM)

Salah satu bentuk kepedulian dari pemerintah desa kepada masyarakat dengan melihat dan menimbang kondisi dilapangan pemerintah desa Gempolan melaksanakan program bantuan miskin ekstrem. Pengertian miskin ekstrem. Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya dibawah Rp10.739,-/orang/hari atau Rp322.170,-/orang/bulan, sehingga misalnya dalam 1 (satu) keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak) memiliki kemamupan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau dibawah Rp1.288.680,- per keluarga per bulan. Maka dari itu penyaluran bantuan sembako telah dilaksanakan pada tanggal 04 agustus 2023 sebanyak 54 orang yang mayoritas lansia. Semoga dengan ini dapat membantu kecukupan pangan…

Lihat Selengkapnya